REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, pegawai Kementerian Keuangan yang dibebastugaskan dari jabatan sebenarnya berjumlah enam orang. Mereka berada di lingkungan Sekretariat Jenderal.
"Ada enam orang ya, dan tolong ini azas praduga tak bersalah," kata Agus di Kemenko Perekonomian, Kamis (6/10).
Pegawai yang dibebastugaskan itu diduga masuk dalam kategori membocorkan dokumen. Selain dugaan tersebut, mereka juga diduga bekerjasama dengan pihak luar yang menunjukkan ketidakdisiplinan dan pelanggaran.
Hal itu terkait dengan dugaan suap dana Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan transmigrasi di Kemenakertrans. "Jadi, sekarang ini sudah dibebastugaskan sementara," kata Agus.