REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta - PT Colibri Network, pemilik konten SMS Premium dengan nomor *933*33# membantah pihaknya melakukan penipuan terhadap konsumen.
Berita penipuan terhadap konten SMS ini mulai ramai diperbincangkan di media sejak Rabu (5/10), atas pengaduan yang diajukan oleh Mochamad Feri Kuntoro.
Feri mengadukan kepada Polda Metrojaya atas content provider Collibri pemilik kode *933*33#, ia mengaku pulsanya tersedot dan langganan SMS itu tidak bisa dihentikan.
Sebelumnya, ia yang mendaftarkan langganan SMS itu sejak bulan Maret telah mencoba menghentikan langganan. Sudah berulang kali mengirimkan 'Unreg' dan telah mendatangi grapari operatornya namun masih saja mendapatkan SMS yang menyedot pulsa itu. Hingga saat ini, Feri telah dirugikan ratusan ribu.
PT Colibri mengatakan bahwa layanan SMS Premium tersebut memang bekerjasama dengan beberapa operator seluler. Mereka mengklaim bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam layanan SMS premium tersebut telah diinformasikan jelas kepada para pelanggan.
PT Colibri yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Andri W Kusuma SH MH,
Tri Novanto SH, dan Martinus Fakunda Hemo SH mengatakan bahwa laporan Feri mengada-ada dan telah mencemarkan nama baik perusahaan.
"Kami akan melakukan upaya hukum baik pidana dan perdata kepada semua pihak yang merugikan perusahaan," kata Tri Novanto.
Ia mengatakan bahwa PT Colibri adalah penyedia konten provider yang menyediakan layanan tambahan bagi konsumen. "Perusahaan kami sudah mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Tidak ada penipuan," katanya menambahkan.