REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mendesak Presiden Yudhoyono untuk menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Wanita dalam posisi pembantu rumah tangga ke negara-negara yang belum memberikan perlindungan dengan baik.
"Saya mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Wanita dalam posisi pembantu rumah tangga, terutama ke negara-negara yang perlindungannya belum bagus," kata Wakil Ketua DPR RI Senayan Jakarta, Jumat.
Pernyataan Priyo tersebut disampaikannya saat memberikan dukungan atas terbentuknya Kaukus DPR RI untuk Perlindungan TKI. Kaukus tersebut diusung oleh beberapa anggota dewan antara lain, Rieke Dyah Pitaloka (komisi IX), Ledia Hanifah (komisi IX), Riski Sadig (Komisi IX), Hernani Hurustiati (Komisi IX), Budi Supriyanto (Komisi IX), Teguh Juwarno (Komisi I), Eva Sundari (Komisi III).
Lebih lanjut Priyo mengaku sedih melihat pemerintah yang seharusnya berada paling depan, apalagi sudah dibentuk Satgas, namun yang terjadi justru satgas baru itu bergerak setelah proses hukum sudah selesai.
"Kita inginkan satgas bertindak pada pendulum jauh didepan daripada kasusnya, jangan malah dibelakang setelah kasus selesai baru satgas bergerak," kata Priyo.
Karena itu Priyo menegaskan Kaukus harus didorong, didukung dan dikawal biar bersinergi dengan tim yang dibentuk DPR. Dalam kesempatan itu Priyo mengusulkan agar dibentuk pengacara-pengacara tetap yang bisa mendampingi korban sejak awal proses pengadilan. "Rapim kemarin, pimpinan DPR sepakat akan mengirim nota surat kepada parlemen negara sahabat tujuan TKI agar juga melakukan iktiar khusus untuk selesaikan masalah ini.," kata Priyo.
Priyo juga membeberkan hingga Oktober 2011 sedikitnya 218 TKI yang diambang hukuman mati. Dari 218 tersebut 151 TKI ada di Malaysia, 43 TKI di Arab Saudi, 22 TKI di China dan dua orang TKI di Singapura. "Untuk yang di Singapura atas nama Sri Nurhayati dan Fitria N," kata Priyo. Priyo mengaku sangat kaget dan terkejut melihat data yang ada.