REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabinet Indonesia Bersatu Jilid kedua akan berusia dua tahun Kamis (20/10). Presiden menyampaikan pidato tentang kebijakan-kebijakan yang akan dilakukan tiga tahun ke depan. Kebijakan yang bersifat intruksi itu ditujukan kepada pemerintahan pusat maupun daerah. Termasuk lembaga-lembaga nonpemerintah serta masyarakat luas.
"Pidato saya kali ini adalah merupakan instruksi dan arahan kepada segenap jajaran pemerintahan baik pusat maupun daerah. Sekaligus ajakan saya kepada lembaga-lembaga nonpemerintah serta masyarakat luas untuk kita bisa berkolaborasi dan bekerjasama guna menyukseskan tugas-tugas di masa depan," ujar SBY saat memberikan pidato tentang kebijakannya ke depan di Istana Negara, Rabu (19/10).
Penyampian pidato itu dilakukan setelah SBY melantik menteri dan waki menteri terpilih yang akan menjalani masa tugasnya selama tiga tahun mendatang.
Berikut delapan isu besar atau yang diangkat Presiden:
1. Penggunaan uang negara APBN dan APBD harus dilakukan secara tepat sasaran. Perbesar anggaran belanja modal dan kurangi praktik-praktik korupsi.
2. Mencegah dan memberantas korupsi. Menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda utama.
3. Menurunkan kemiskinan tiga tahun mendatang dengan mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan penciptaan lapangan kerja.
4. Menjaga ketahanan pangan dan energi.
5. Perbaikian kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
6. Peningkatan kualitas TKI
7. Pencegahan konflik komunal ataupun aksi terorisme.
8. Memperbaiki Integritas dan Disiplin Pejabat
Presiden juga menyampaikan sejumlah isu-isu khusus di antaranya :
1. Penyelesaian kasus Bank Century dan Antarasi yang belakangan dituding banyak rekayasa.
2. Perbaikan kontrak kerjasama Indonesia dengan perusahaan asing. Kontrak-kontrak tersebut belum memenuhi rasa keadilan.
3. Penetapan kebijakan khusus buat Aceh dan Papua.
4. Percepatan pembangunan kawasan timur indonesia, salah satunya melalui Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
5. Pengolahan bisnis pertambangan termasuk pertambangan batu bara. Tidak sekedar menjual hasil tambang, namun mengolahnya juga didalam negeri.
6. Penyelasaian masalah pertanahan yang kerap menghambat pembangunan infrastruktur.
7. Perbaikan manajemen transportasi baik darat, laut dan udara.