REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM yang terkena reshuffle, Patrialis Akbar mengimbau penggantinya Amir Syamsuddin dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana untuk melanjutkan program besar yang sudah dirancangnya.
Program itu sudah berjalan dan berskala nasional yang ditujukan untuk kebaikan bangsa. Seperti Humanity Law
Centre, Integrity Criminal Justice System, hingga Restoration Justice System. "Ini program unggulan dan idola yang harus dijalankan kalau ingin selamatkan orang yang melanggar hukum dari cara kekejaman (di penjara),"
ujar Patrialis sebelum serah terima jabatan di kantor Kemenkum HAM, Rabu (19/10).
Patrialis ingin, penghuni penjara diperlakukan secara manusiawi dengan cara diberdayakan sesuai minat dan bakatnya. Program yang dirancangnya sengaja untuk melindungi orang bersalah dari pelanggaran HAM dengan tidak menerapkan konsep hukuman dengan efek jera.
"Kita tak usah khawatir tentang HAM, negara melindungi warganya dari terjadinya pelanggaran HAM," ujarnya.
Setelah tidak lagi menjabat, ia akan kembali ke dunia kampus menjadi akademisi dan meneruskan kuliah doktor di Universitas Padjajaran yang terbengkalai selama menjabat menteri Hukum dan HAM. "Saya sudah diberi Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta untuk mengajar. Intinya back to basic-lah," jelas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.