REPUBLIKA.CO.ID, AMBON-- - Aparat Kepolisian Daerah Maluku masih melalakukan penyelidikan intensif terhadap dua orang tak dikenal. Dua orang ini diduga kuat sebagai provokator sehingga terjadi saling lempar antara warga Jalan Baru berhadapan dengan Lorong Kolonel Pieters di kawasan Pohon Puleh Ambon, Kamis dinihari sekitar pukul 03.30 WIT.
"Informasi yang kami himpun di lapangan, dua OTK mengenderai sebuah sepeda motor dan berhenti di jalan Dr. Soetomo kemudian melempari rumah warga di Lorong Kolonel Pieters dan rumah warga jalan baru untuk memancing keributan," kata Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Johanes Huwae di Ambon, Kamis.
Aksi provokasi ini berhasil mengundang kemarahan warga di dua lokasi tersebut sehingga terjadi saling lempar batu maupun panah, dan dua unit Toko bangunan milik Salim Syukur alias Nyong yang menjual kayu terbakar.
Menurut Huwae, polisi baru meminta keterangan dari seorang saksi bernama Tuwo (60), seorang warga jalan baru yang setiap hari menjual bensin eceran di depan jalan Dr. Soatomo, sementara para pelaku masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Sedikitnya tiga warga mengalami luka-luka dalam insiden tersebut diantaranya Carle Pattipawae (45) yang terkena panah di betis kaki bagian kiri, Jandre Paknyany (21) terkena anak panah di betis kaki kanan dan Agus (21) terkena lemparan batu di bagian kepala.
"Korban luka panah atas nama Carle dan Jandre sementara menjalani perawatan medis di RS Sumber Hidup, sedangkan Agus dilarikan ke RS Alfatah Ambon," katanya.
Aparat keamanan yang diterjunkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sejak Kamis subuh terdiri dari TNI-AD, Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Brimob serta Shabara Polda Maluku.
Situasi keamanan sudah dapat dikendalikan dan aparat keamanan juga meminta pengertian warga untuk tidak melakukan konsentrasi di tepi jalan agar arus lalu lintas tetap berjalan normal dan berbaga aktivitas bisa lancar.
Polisi mengimbau warga untuk tetap menjaga lingkungan masing-masing dan mengawasi geraj-gerik orang yang mencurigakan untuk dilaporkan ke pos keamanan terdekat. Warga juga diminta untuk tidak saling mencurigai dan mudah terpancing dengan tindakan provokatif yang sengaja dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab.