REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Berniat merayakan kelahiran seorang anak, RS bersama tiga temannya digerebek polisi saat berjudi kartu.
RS, pria asal Medan yang menyewa rumah di Harjobinangun, Pakem, berhasil ditangkap polisi menindaklanjuti laporan warga yang resah rumah kontrakan RS sering digunakan tempat berjudi.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Pakem, Aiptu Nunung Saputro, para pelaku sempat berusaha melarikan diri saat digerebek. Mereka mendobrak pintu belakang dan berusaha kabur.
Namun, tiga pelaku berhasil ditangkap saat pengejaran, sedangkan seorang pelaku berhasil melarikan diri. "Kita gerebek dari pintu depan tanpa ada pengepungan. Yang lolos hanya satu orang, berinisial DMN," kata Nunung saat ditemui wartawan, Sabtu (22/10) kemarin.
Nunung menambahkan, penyergapan ini perintah langsung Kapolsek karena laporan warga yang resah rumah kontrakan RS digunakan tempat berjudi siang dan malam sejak kelahiran anaknya.
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap, masing-masing RS (39h) pemilik rumah kontrakan, LN (28h) warga Gamping Tengah, LS (25) warga Giripurwo. Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap dan seorang yang meloloskan diri adalah pendatang dari Medan.
Dari tangan pelaku, polisi telah menyita uang sebesar 120 ribu, satu set kartu, dan tikar sebagai barang bukti. Saat ini, polisi masih mengejar seorang pelaku yang berhasil melarikan diri.