REPUBLIKA.CO.ID, SERANG – Pasangan calon gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno, siap meladeni gugatan dari dua pasangan calon di Mahkamah Konstitusi (MK). Atut-Rano menyiapkan tim kuasa hukum khusus menangani gugatan di MK.
Sekretaris tim pemenangan Atut-Rano, Iwan Kusuma Hamdan, mengatakan, tim calon nomor urut satu sudah mempersiapkannya jika terjadi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), jauh sebelum pelaksanaan Pilgub Banten 2011 ini digelar. “Kami sangat siap. Semua ada mekanisme hukum dan aturan yang berlaku,” kata Iwan, Ahad (23/10).
Menurut Iwan, setiap proses pemilukada itu rentan terjadi proses pengaduan ke MK. Karena itu, pasangan calon nomor urut satu siap untuk merespon dan menghadapinya di MK. “Kami akan menyerahkan semua mekanisme hukum yang ada, terutama menyangkut sengketa pemilukada di MK nanti,” kata Iwan.
Iwan menambahkan, untuk menghadapi gugatan di MK nanti, timses pasangan calon nomor urut satu telah menyiapkan tim hukum khusus yang memahami hukum pilkada, ketataacaraan MK, dan tata negara. “Yang jelas tim kuasa hukum yang kita siapkan sesuai kebutuhan dan jenis aduannya,” kata Iwan.
Tim kuasa hukum juga telah menyiapkan data, bukti-bukti, dan fakta hukum pasangan lain untuk di MK nanti. “Pada prinsipnya kita sangat siap baik materi gugatan maupun tim ahli,” terang Iwan. (Muhammad Fakhruddin)