REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG – Di tengah seruan revitalisasi industri pertahanan, F-16 bekas Amerika bakal masuk Indonesia. Komisi I DPR akhirnya menyatakan setuju menerima hibah tersebut, meski dengan beberapa catatan.
“Komisi I setuju hibah dengan berbagai syarat. Misalnya, F-16 blok 25 tersebut di-upgrade menjadi setar blok 52 dengan skema FMS dan G to G,’’ kata Anggota Komisi I DPR dari FPDIP, Tjahjo Kumolo, melalui layanan pesan, Rabu (26/10). Penggarapan upgrade pesawat bekas tersebut, tegas dia, tak boleh dilakukan dengan mekanisme commercial sale.
Perdebatan sebelum keluarnya persetujuan hibah, kata Tjahjo, berlangsung sengit dalam pertemuan Komisi I DPR dengan Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan KSAU. Beragam pandangan kritis disampaikan, apalagi ternyata hibah itu pun butuh dana cukup besar dari Pemerintah Indonesia.
Kemampuan terbatas yang disertakan dalam persyaratan hibah, menurut Tjahjo juga bakal memberatkan Indonesia. “Saya pribadi, sejak awal menyatakan menolak hibah tersebut, dan tetap menolaknya,’’ tegas dia. Menurut Tjahjo, dengan perhitungan apapun, tetap lebih baik membeli pesawat baru dengan jam terbang yang jauh lebih panjang daripada peswat hibah.
Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Shiddik, mengatakan hibah 24 pesawat F-16 dari Amerika bisa disetujui dengan beragam syarat yang harus dipenuhi Pemerintah. Menurut dia, persetujuan ‘dengan catatan’ diberikan, lebih karena pertimbangan kebutuhan mendesak pesawat tempur hingga 2014. Saat ini Indonesia memiliki 10 unit F-16 blok 15 –di bawah kelas yang dihibahkan- dan itu pun delapan di antaranya pada kondisi grounded.
Selain mengharuskan syarat upgrade ke blok 52, kata Mahfudz, jumlah pesawat hibah yang didapat juga harus minimal 24 unit. Rinciannya, 16 unit harus sudah tiba di Indonesia maksimal pada 2014. “Tapi kami push 24 unit selesai pada 2014,’’ kata dia, di sela kegiatan di PT Dirgantara Indonesia, di Bandung, Rabu (26/10).
Soal upgrade dari blok 25 –kondisi asli F-16 yang dihibahkan-, ujar Mahfudz, juga harus meliputi empat hal. Yaitu mesin minimal meningkat menjadi blok 32, sementara avionik, airframe, dan persenjataan harus setara blok 52. “Setelah upgrade, jam terbangnya harus minimal masih tersisa 8.000 jam terbang,’’ tegas dia.