Kamis 27 Oct 2011 19:02 WIB

ICW Desak KPK Awasi Industri Pertambangan

Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode ketiga ini mulai melakukan pengawasan terhadap industri pertambangan dari kemungkinan terjadinya kasus korupsi.

"Selama ini kan dunia industri ekstraktif belum tersentuh KPK," kata Agus Sunaryanto, Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) di Balikpapan, Kamis.

Menurut Agus, saat ini KPK sudah membongkar banyak korupsi politik seperti kasus-kasus di Badan Anggaran DPR yang dipicu kasus Nazaruddin dan berkaitan juga dengan suap Sekretaris Menpora Wafid Muharram. "Jadi sudah saatnya juga KPK meluaskan pantauannya tanpa kehilangan fokus pada hal-hal yang selama ini sudah bagus ditanganinya," tegas Agus.

Tipikal korupsi dari industri pertambangan atau industri ekstraktif ini, jelas Agus, adalah suap-menyuap. Menurut dia, suap-menyuap itu terjadi karena pemilik modal yang ingin memuluskan perizinan, apakah izin-izin pegelolaan lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), izin untuk menguasai lahan, hingga upaya untuk mengamankan aset, punya kecenderungan untuk menyuap.