REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Puluhan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Kepala Rumah Tahanan (Karutan) se-Jabodetabek , diwajibkan untuk mengikuti tes integritas. Tes Integritas itu bertujuan untuk meningkatkan integritas para pejabat di pemasyarakatan terkait upaya pemberantasan korupsi.
"Sesuai dengan intruksi presiden No 9 tahun 2011, tentang rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, salah satunya adalah agar dilakukan tes integritas.Maka, para Kalapas dan Karutan wajib mengikuti tes itu" kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana melalui pesan singkatnya, Selasa (1/10) pagi.
Denny mengatakan, Kementerian yang dipimpinnya akan melakukan tes integritas di Direktorat Jenderal Lapas pada tanggal 1 sampai 3 November besok. Tes ini diwajibkan untuk Kalapas, Karutan dan pejabat eselon 3 se-Jabodetabek. "Integritas tes ini dilakukan oleh konsultan independen untuk melihat profesionalitasnya," ujar Denny.
Kalapas/Karutan sendiri selama ini sering disorot terkait persoalan integritas. Di antara mereka ada yang terkena sanksi seperti mantan Kalapas Narkotika Nusakambangan, Marwan Adli yang didakwa menerima suap dari bandar narkoba dan Kepala Lapas Bangli, Bali Widiawan yang dicopot karena kasus serupa