REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya kekuatan asing yang melindungi keberadaan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang menjadi tersangka kasus cek pelawat, Nunun Nurbaetie. Namun Polri mengatakan informasi tersbeut tidak jelas dan tidak perlu ditindaklanjuti.
"Itu kan katanya (KPK). Kalau informasi tidak jelas, tidak akan dilanjutkan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/11).
Saud menambahkan untuk melakukan pelacakan terhadap kekuatan Nunun, membutuhkan keahlian khusus dan menggunakan sarana komunikasi. Selama ini, lanjutnya, telepon seluler milik Nunun tidak aktif sehingga tidak dapat dilacak. Namun jika ponsel itu telah beroperasi kembali, maka akan dilacak.
Saat ditanya kenapa tidak melacak dari ponsel milik suami Nunun, Adang Daradjatun yang masih berkomunikasi dengan isterinya, ia tidak menjawabnya. Pun saat ditanya apakah adanya keengganan dari Polri yang memeriksa Adang untuk melacak Nunun, ia membantahnya.
"Tidak lah, kita tetap konsekuen. Kalau memang ada kita tangkap, tidak ada masalah," kelit mantan Kepala Densus 88 Antiteror ini.
Sebelumnya, Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengungkapkan adanya kekuatan asing yang melindungi Nunun Nurbaetie sehingga tidak dapat ditangkap. Namun Polri terus berkelit penangkapan Nunun Nurbaetie masih dalam proses pelacakan melalui interpol.