Selasa 08 Nov 2011 14:57 WIB

'Hanya Kiamat yang Bisa Bubarkan FBR'

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Djibril Muhammad
Logo FBR
Logo FBR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Forum Betawi Rempug (FBR) menilai tidak pantas jika Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dibubarkan, karena berjasa untuk mengontrol pemerintahan dan ikut membantu pembangunan nasional. "Kita tidak setuju mekanisme pembubaran Ormas," jelas Staff Panglima FBR, Nurali, saat dihubungi, Selasa (8/11).

Pemerintah dinilainya akan merugi dengan membubarkan Ormas, karena tidak adalagi yang membantu pelaksanaan pemerintahan. Selain itu, tidak adalagi penghubung antara rakyat dengan pemerintah.

Ormas, menurutnya, berperan untuk memfasilitasi kedua belah pihak. Ormas sangat membantu pelaksanaan pemberdayaan masyarakat. "Sudah lebih dari dua ribu orang kita berdayakan di seluruh Jakarta," paparnya.

Mereka yang semula menganggur menjadi bekerja. Ada yang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai swasta. Ali bertanya-tanya, apakah dengan jasa Ormas seperti itu pemerintah membalasnya dengan pembubaran.

Dia menyatakan FBR sendiri tidak akan pernah bisa dibubarkan, karena anggota-anggotanya disumpah untuk tetap menyatu. "Yang bisa membubarkan hanyalah hari kiamat," katanya menegaskan.

Karena itu, ia melanjutkan, pihaknya tidak akan menerima wacana terkait pembubaran. Dia mengatakan dengan adanya FBR, masyarakat betawi semakin diayomi. Sekarang ini ada pimpinannya. Kalau dulu tidak ada. Jika ada yang salah dengan orang betawi maka pimpinan FBR bisa dipanggil untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement