Selasa 08 Nov 2011 15:24 WIB

Ini Makna Penetapan Pahlawan Nasional bagi Anak Syafruddin Prawiranegara

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Siwi Tri Puji B
Syafruddin Prawiranegara,
Foto: voa-islam.com
Syafruddin Prawiranegara,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Setelah sekian lama, Mantan Presiden PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia) Syafruddin Prawiranegara akhirnya ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Syafruddin ditetapkan bersama enam orang tokoh nasional lainnya termasuk Buya Hamka.

Putra Keempat Syafruddin Prawiranegara, Farid Prawiranegara mengatakan penetapan ini adalah bukti pengakuan pemerintah terhadap langkah-langkah perjuangan yang dilakukan oleh ayahnya.

"Langkah-langkahnya benar rupanya, dianggap sbg suatu hal yang benarlah oleh pemerintah sekarang. jadi tinggal pengakuan,"ujarnya, usai pemberian gelar Pahlawan Nasional, di Istana Negara, Selasa (8/11).

Sebagaimana diketahui, salah satu yang mengganjal Syafruddin untuk mendapatkan jasa sebagai Pahlawan Nasional yakni sangkaan keterlibatannya dalam gerakan PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia)/Permesta.

Berdasarkan catatan Wikipedia pada awal tahun 1958, PRRI berdiri akibat ketidakpuasan terhadap pemerintah karena ketimpangan-ketimpangan sosial yang terjadi dan pengaruh komunis (terutama PKI) yang semakin menguat. Syafruddin diangkat sebagai Presiden PRRI yang berbasis di Sumatera Tengah.

Pada bulan Agustus 1958, perlawanan PRRI dinyatakan berakhir dan pemerintah pusat di Jakarta berhasil menguasai kembali wilayah-wilayah yang sebelumnya bergabung dengan PRRI.

 

Menurut Farid pengakuan terhadap ayahnya itu harus disyukuri. Namun yang terpenting nilai perjuangannya itu haruslah dilanjutkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement