REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/11), memeriksa artis Mediana Hutomo. Kepada penyidik, Mediana mengakui telah menghabiskan uang sebesar Rp 500 juta yang diduga berasal dari hasil korupsi di Kementerian Kesehatan untuk membayar segala kebutuhan konser religi yang diadakan pada tahun 2008 silam tersebut.
"(Habis) Sudah, kan terpakai semua dari depkes, Rp 500 juta. Uang itu untuk gedung, artis, akomodasi, dan lain2," kata Median usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Selasa (8/11).
Selebihnya, Mediana yang sudah empat kali diperiksa penyidik ini hanya mengaku sering dimintai keterangan lantaran posisinya kala itu adalah sebagai bendahara. "Karena posisi saya bendahara, terkait pencairan dana acara itu. Cici Tegal ketuanya," jawabnya.
KPK telah menetapkan pejabat Depkes Rustam Pakaya sebagai tersangka pada 29 September lalu. Rustam diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan pada Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan tahun 2007. Rustam dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atas perbuatannya negara dirugikan sebesar Rp 6,8 miliar.