Selasa 15 Nov 2011 12:18 WIB

KPK Periksa Miranda Goeltom Untuk Kasus Bank Century

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Siwi Tri Puji B
Mantan Deputi Senior Gubenur Bank Indonesia (BI), Miranda S Goeltom, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (20/9).
Foto: Republika/Imam Budi Utomo
Mantan Deputi Senior Gubenur Bank Indonesia (BI), Miranda S Goeltom, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (20/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Isyarat Ketua KPK Busyro Muqoddas pekan lalu bahwa KPK akan menghadirkan saksi baru dalam penyelidikan kasus Bank Century kini sudah terbuka. Saksi baru yang dihadirkan tersebut adalah mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Muranda Goeltom.

Miranda tiba di kantor KPK pada pukul 10.20 WIB. Miranda yang datang mengenakan setelan coklat muda itu hanya tersenyum ketika ditanyai wartawan seputar skandal Century.

 

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Miranda dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus Bank Century. Pasalnya, pada waktu kasus ini terjadi, Miranda menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

"Ada informasi yang ingin kita peroleh terutama soal FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek," kata Johan.

Seperti diketahui, Miranda Goeltom dianggap sebagai orang yang berperan besar dalam kasus Century karena menjadi Deputi Senior kala itu. Pada 21 Desember 2009 dia juga sempat memenuhi panggilan Pansus Century di gedung DPR/MPR.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement