SEMARANG -- Walikota Semarang, Soemarmo tak berkomentar banyak terkait penangkapan dua anggota DPRD dan Sekretaris Daerah Kota Semarang oleh KPK. Bahkan Soemarmo, tak memberi kesempatan pada wartawan untuk mengajukan pertanyaan.
"Tolong jangan diputus dan ditambahkan apa yang akan saya sampaikan," ujarnya di Balai Kota Semarang, Kamis (24/11).
Dirinya hanya menyampaikan rasa prihatinnya terhadap penangkapan tiga terperiksa KPK, terdiri dari dua Anggota DPRD Kota Semarang yakni berinisial M dan APS serta Sekda Kota Semarang berinisial AZ. "Saya sangat prihatin," ucap Soemarmo singkat.
Dirinya menyebut, berhubung kasus ini sudah ditangani oleh KPK, maka pihaknya pihaknya hanya bisa menyerahkannya kepada yang berwenang. Namun dirinya berharap agar dalam kasus ini, dikedepankan asas praduga tak bersalah. "Saya mohon kepada siapapun untuk mengedepankan praduga tak bersalah," katanya