Kamis 24 Nov 2011 23:42 WIB

Pejabat Pemkot Semarang yang Diduga Terima Suap Belum Dibawa KPK ke Jakarta

Johan Budi
Foto: Antara/Reno Esnir
Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kamis malam belum menerbangkan tiga pejabat Kota Semarang yang tertangkap tangan diduga melakukan aksi suap yang diduga berkaitan dengan APBD 2012.

Juru Bicara SP, Johan Budi di Jakarta, Kamis (24/11), mengatakan belum ada kepastian kapan tiga pejabat Kota Semarang, yakni Sesko Semarang berinisial AZ, anggota DPRD berinisial M dan APS.

Menurut dia, ada kemungkinan penyidik melanjutkan pemeriksaan 24 jam di Semarang. Namun demikian belum diketahui pasti hal tersebut memang akan dilakukan.

Ia tidak menyebutkan lokasi pemeriksaan penyidik KPK terhadap ketiga pejabat daerah Kota Semarang tersebut.

Setelah melakukan penangkapan terhadap seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor, dua hari lalu,

kini KPK kembali melakukan penangkapan terhadap tiga orang pejabat Kota Semarang.

Penangkapan terhadap tiga orang tersebut dilakukan pada Kamis siang (24/11), sekitar pukul 11.30 WIB, dengan barang bukti beberapa amplop dengan sejumlah uang senilai kurang lebih Rp40 juta yang didapati berada di kantor dan mobil anggota DPRD Kota Semarang tersebut.

Seperti biasa KPK akan melakukan pemeriksaan selama minimal 24 jam ketika memeriksa seseorang yang tertangkap tangan melakukan suap, sebelum menetapkan sebagai tersangka.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement