REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Sekitar 6.000 orang buruh melakukan unjuk rasa untuk menuntut kenaikan upah minimum Kota Batam sejak Rabu (23/11) yang berujung pada kerusuhan. Tiga orang buruh luka karena tembakan peluru, namun menurut polisi bukan peluru tajam.
"Dari enam orang pendemo yang luka, tiga orang kena peluru karet, tidak ada peluru tajam yang ditembakkan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/11).
Saud menambahkan korban luka tidak hanya dari para buruh yang melakukan aksi unjuk rasa, tetapi juga dari aparat polisi. Dari Satpol PP ada korban luka-luka sebanyak dua orang, anggota Brimob sebanyak tiga orang dan bahkan ada satu orang masyarakat sipil yang ikut terluka akibat kerusuhan unjuk rasa tersebut.
Sementara itu Kepala Polri, Jenderal Polisi Timur Pradopo, mengatakan semua tindakan yang dilakukan polisi telah dijamin dengan Undang Undang. Misalnya, ia menyontohkan, dalam mengeluarkan senjata itu dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka penegakan hukum.