REPUBLIKA.CO.ID, JERUSALEM - Israel memutuskan untuk mencairkan dana pajak Palestina yang telah mereka tahan selama ini karena Palestina memenangkan keanggotaan penuh dalam UNESCO. Keputusan Israel untuk mencairkan dana pajak Palestina tersebut dilakukan pada Rabu, (30/11).
Kabinet Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menghadapi tekanan internasional dan diminta untuk membebaskan dana pajak Palestina sebanyak 100 juta dollar AS yang mereka bekukan. Dana pajak Palestina tersebut sangat penting untuk menggaji para pegawai pemerintah Palestina, polisi, dan pasukan keamanan Palestina. Israel sendiri mulai membekukan dana pajak Palestina pada 1 November lalu, setelah Palestina menjadi anggota penuh UNESCO.
Perdana Menteri Palestina Salam Fayyad mengatakan, pemerintah Palestina tidak mampu membayar 150 ribu pegawainya bulan ini, jika Israel tidak mencairkan dana pajak yang mereka bekukan. Menanggapi hal itu dan tekanan internasional, maka kabinet Israel memutuskan untuk menyerahkan dana pajak Palestina bulan Oktober dan November kepada pemerintah Palestina.
Namun keputusan kabinet Israel untuk menyerahkan dana pajak Palestina tersebut ditentang keras oleh Menteri Luar Negeri Israel Avigdor Lieberman. Dia mengatakan Israel harus menjelaskan ke komunitas internasional walaupun mereka terus mendesak pihaknya untuk mencairkan dana pajak Palestina tersebut. “Jangan sampai kita membuat kesalahan karena tekanan internasional,” katanya pada Rabu, (30/11).