REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kegagalan Yunus Husein menjadi salah satu pimpinan KPK dinilai banyak pengamat sebagai kegagalan Istana dalam mengusung calon. Namun, hal itu sebaiknya dinilai dalam batas kewajaran saja, tak usah dilebih-lebihkan.
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, merujuk pada keterangan juru bicara Presiden SBY bahwa istana tak ikut campur dalam pemilihan pimpinan KPK betul. Minimal secara formal hal itu terbukti.
Pasalnya, aturan formalnya Presiden sudah menyerahkan sepenuhnya mekanisme pemilihan kepada DPR. Tapi, sah saja orang menduga seperti itu karena faktanya orang-orang Partai Demokrat di media mengaku memperjuangkan Yunus Husein. "Itu wajar, tak haram, malah harus," kata Mahfud kepada Republika, Selasa (6/12).
Menurut Mahfud, Istana dan Partai Demokrat secara formal memang tak ada ikatan. Namun, secara faktual Partai Demokrat hanya memperjuangkan keinginan sinyal Istana yang dipimpin Ketua Pembina Demokrat, SBY.
Makanya, tak bisa disalahkan kalau pengamat membuat penilaian berdasar asumsi yg wajar itu. "Sekarang fokus kita adalah mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK di bawah kepemimpinan Abraham Samad," ujar Mahfud.