REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Adanya pengungkapan 10 PNS yang memiliki rekening miliaran rupiah oleh PPATK diyakini sebagai kebenaran dan sangat mungkin terjadi. Peneliti LIPI, Siti Zuhro, menyakini jika tindakan ‘penggendutan’ rekening para PNS itu tidak mungkin dilakukan sendirian. “Atasannya pasti tahu,” katanya saat dihubungi Republika, Selasa (6/12).
Sebab, dalam struktur birokrasi di Indonesia, sistem hierarki itu ada. Artinya, PNS yang levelnya masih di bawah tidak akan melakukan tugas jika tidak direstui atau dikomandoi atasannya. Jadi, lanjutnya, tidak mungkin jika atasan PNS yang bersangkutan tidak tahu jika terjadi penyelewengan dana atau proyek tertentu yang berubah haluan ke kantong pribadi.
Menurutnya, jika PNS muda dengan kisaran umur 30-an saja bisa mengantongi uang hingga miliaran rupiah, bayangkan atasan yang terlibat dalam lingkaran tersebut. Terlebih kasus seperti ini sudah terlihat dalam sosok Gayus Tambunan yang seorang PNS yang memiliki kekayaan di luar batas pendapatan aslinya.
Menurutnya, dengan fakta yang diungkapkan oleh PPATK memperlihatkan birokrasi di Indonesia belum tereformasi secara hukum. Reformasi birokrasi, lanjutnya, masih belum berjalan dan belum dilakukan secara sungguh-sungguh. “Alhasil, tetap saja birokrasi tak hanya menjadi ajang politisasi tapi juga ajang untuk dikorupsi,” katanya.