REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional Gories Merre menegaskan, dirinya tidak memiliki kepentingan dan hubungan dengan kasus Solar Home System (SHS) di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Apa hubungannya dengan saya, jauh sekali. Saya tidak mau komentar," kata Gories di Jakarta. Ia mempersilahkan pihak terkait meneliti apakah memang benar ada keterlibatan dirinya seperti yang dituduhkan.
Nama Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (BNN) ini disebut kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan SHS di Kementerian ESDM. Ia pun mengatakan tidak mengerti perusahaan yang ditanyakan dimilikinya. Ia hanya mengatakan PNS tidak diperbolehkan memiliki perusahaan.
Kasus dugaan korupsi pengadaan SHS di Kementerian ESDM tahun 2009 senilai kurang lebih Rp500 miliar diduga dimulai saat proyek tersebut digelar tanpa tender. Kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai Rp131 miliar.
Pihak terdakwa kasus tersebut, Ridwan Sanjaya, menyebut proyek tersebut merupakan proyek pesanan. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tiga nama yang disebutkan sebelumnya memang ada, menurut kuasa hukum terdakwa yakni Sofyan Kasim, namun dalam dakwaan ternyata nama ketiganya tidak dimasukan.