REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyatakan menghormati Sondang Hutagalung sebagai aktivis hak asasi manusia (HAM) yang memiliki idealisme. "Bahwa dia sebagai aktivis HAM kita hormati, bahkan mahasiswa yang hampir selesai. Dia punya idealisme yang sangat tinggi, yang berkobar-kobar menegakkan HAM," kata Said Aqil di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, hanya PBNU tidak membenarkan tindakan membakar diri yang dilakukan mahasiswa Universitas Bung Karno itu, yang akhirnya merenggut nyawanya. "Terus terang, lepas dari masalah politik, kalau ajaran agama Islam atau yang lain, yang namanya bunuh diri itu, tidak dibenarkan," katanya.
Hal yang sama, menurut Said Aqil, juga berlaku bagi aksi bom bunuh diri sebagai ekspresi ketidakpuasan atau protes terhadap kondisi tertentu. "Yang mengebom gereja, hotel, itu tidak dibenarkan. Bahwa bom bunuh diri dilakukan karena ketidakpuasan, diekspresikan dengan bunuh diri, itu agenda politik, tetapi bahwa menghilangkan nyawa orang lain dan diri sendiri tidak dibenarkan oleh agama Islam," katanya.
Ia mengatakan, di dalam agama Islam kalau menghadapi situasi yang gawat, ada namanya "qunut nazillah".
"Kira-kira 'protes' terhadap Tuhan menghadapi situasi," kata Said Aqil.
Menurut dia, dalam menghadapi situasi yang tidak stabil, situasi yang tidak karu-karuan, PBNU punya istighotsah, yang sebenarnya demonstrasi kalau dipahami secara politik.
Pusat Studi Islam Sunni, Al-Azhar, Mesir, pada Januari 2011 juga pernah mengeluarkan pendapat terkait aksi protes dengan membakar diri yang berujung pada kematian.
Melalui juru bicaranya Muhammad Rifa al-Thahthawi, Al Azhar berpendapat bahwa Islam melarang bunuh diri dengan alasan apa pun. Islam melarang bunuh diri sebagai aturan yang umum.
"Hukum Syariah Islam melarang bunuh diri dengan alasan apa pun dan tidak menerima pemisahan jiwa dari tubuh sebagai ekspresi stres, marah atau protes," kata Muhammad Rifa al-Thahthawi saat itu dalam pernyataan di kantor berita MENA.