Senin 12 Dec 2011 18:56 WIB

Sakitnya Nunun tak Menghalangi Proses Penyidikan

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tersangka kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaeti, Senin (12/12), batal menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran sakit. Namun, KPK memastikan sakitnya Nunun itu tidak akan menghalangi proses penyidikan KPK.

"Kita sangat berkepentingan dengan Ibu NN (Nunun Nurbaeti) supaya kasus ini terbongkar. Makanya, kita harus jaga kesehatan dan keselamatan dia," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Senin (12/12).

Johan mengatakan, sakitnya Nunun itu tidak akan memengaruhi proses penyidikan KPK. Sehingga jika Nunun sudah dinyatakan sehat, maka KPK akan kembali memeriksannya.

KPK membenarkan jika tersangka kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaeti sakit. Sehingga, ia tidak bisa mengikuti proses pemeriksaan perdananya oleh penyidik KPK, Senin (12/12).

 

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, sebelum dibawa ke kantor KPK, Nunun sempat menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter KPK di Rutan Pondok Bambu Jakarta. Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan Nunun dalam keadaan sehat sehingga layak untuk diperiksa oleh penyidik.

 

Namun, pada saat dalam perjalanan menuju kantor KPK, Nunun mengaku sakit kepala. Setelah tiba di kantor KPK pada pukul 14.50 WIB, Nunun sempat diperiksa oleh tim penyidik KPK. "Ibu NN sempat ditanya beberapa pertanyaan oleh penyidik," kata Johan di kantornya, Senin (12/12).

 

Namun, pada saat proses pemeriksaan itu, Nunun tiba-tiba terlihat sakit. Bahkan, ia terlihat hampir pingsan. Tim penyidik kemudian memutuskan supaya Nunun menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter KPK.

 

Hasilnya, Nunun memang benar dalam keadaan sakit. Tim penyidik kemudian memutuskan untuk membawa Nunun ke rumah sakit terdekat sekitar pukul 15.40 WIB, di Rumah Sakit MMC, tidak jauh dari kantor KPK.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement