Selasa 13 Dec 2011 09:27 WIB

Nunun Harus Dilindungi LPSK

Rep: Esthi Maharani/ Red: Stevy Maradona
Nunun Nurbaeti
Nunun Nurbaeti

REPUBLIKA.CO.IJAKARTA -- LPSK diminta untuk melindungi tersangka kasus cek pelawat, Nunun Nurbaeti. Anggota Komisi III, Didi Irawadi Syamsuddin meminta agar Nunun bersedia menjadi justice kolaborator. Karena dengan begitu akan sangat membantu proses penegakan hukum. 

"Kalau Nunun bersedia bekerja sama maka perlindungan oleh LPSK harus diberikan. Mengingat penting-nya perlindungan bagi Nunun ada baik-nya LPSK bisa pro aktif," katanya, Selasa (13/12). 

Menurutnya, rakyat Indonesia ingin kasus ini terang benderang. Ia menyakini kalau Nunun memberikan keterangan apa adanya dan bersedia mengungkap kasus ini maka banyak pihak yang akan memberikan simpati, membela bahkan mendukung Nunun. Tak hanya itu, Didi menyakini ada aktor besar yang belum terungkap dari kasus ini. 

"Kepulangan Nunun diharapkan bisa membuka tabir gelap kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gub Senior Bank Indonesia (DGS)," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement