REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim dokter gabungan dari Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan merilis kesimpulan penyakit tersangka Nunun Nurbaeti paling lambat pada Sabtu 19 Desember mendatang. Meski Nunun adalah istri mantan Wakil Kapolri Adang Daradjatun, Polri menegaskan tim dokter tetap akan bekerja profesional.
"Kami yakin dokter terikat kode etik. Dokter di sana akan profesional," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar, yang dihubungi pada Kamis (15/12). "Tidak ada kaitan langsung dengan Polri apalagi mengkaitkan hubungan Nunun dengan Polri," tegas Boy.
Boy menambahkan perawatan kesehatan Nunun di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sepenuhnya atas permintaan KPK. Perawatan Nunun di RS Polri Kramat Jati juga merupakan kewenangan KPK sebagai pihak yang menangani kasus Nunun.
Selain itu, penyidik KPK juga yang berhak mengetahui kesehatan Nunun. Sedangkan Polri hanya memberikan bantuan fasilitas seperti membantu sarana rumah sakit. Berbeda dengan terdakwa kasus penggelapan dan pencucian uang Inong Malinda Dee, kondisi kesehatan Nunun akan dipantau KPK.