REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya pertemuan antara penyidik KPK dengan Adang Daradjatun, suami tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaeti di rumah Adang.
KPK berdalih pertemuan itu untuk menggali informasi tentang keterlibatan Nunun. "Jadi, memang pernah ada pertemuan itu dan itu konteksnya urusan tugas. Kejadiannya pada tahun 2010 lalu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya,
Selasa (20/12).
Menurut Johan, pertemuan itu sebatas melakukan tugas yang dilakukan oleh penyidik. Pasalnya, penyidik bisa melakukan berbagai cara untuk mendapatkan informasi terkait penanganan sejumlah kasus. "Pokoknya, itu dalam rangka tugas dan harus diketahui oleh pimpinan KPK," kata Johan.
Suami Nunun Nurbaeti, Adang Daradjatun, membongkar rekaman pertemuan dirinya dengan empat penyidik KPK pada 30 Desember 2010. “Ada empat penyidik, mereka berinisial RS, N, R, dan I,” kata Adang saat memberikan keterangan pers di rumahnya di Jalan Cipete Raya No 39, Jakarta Selatan, Senin (12/12).
Dalam rekaman yang baru dibuka hari itu, terdengar penyidik KPK yang mengindikasikan Miranda Goeltom berada di balik dugaan kasus suap Deputi Gubernur Senior (DGS) BI. Bahkan, salah satu penyidik KPK, yakni RS, mendiagnosa keterlibatan Miranda.