Rabu 21 Dec 2011 16:53 WIB

Pecat 7 Pegawai Terlibat Rekening Gendut, Kemenkeu Diapresiasi DPR

Rep: Esthi Maharani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memecat tujuh orang pegawai karena terseret kasus adanya sejumlah rekening gendut PNS. Tindakan itu menuai pujian dari DPR.

Anggota Komisi XI DPR, Kemal Azis Stamboel mengatakan tindakan tegas yang ditunjukan Kemenkeu sangat penting dan patut diapresiasi. “Dengan hukuman sampai pemecatan kita harapkan bisa memberikan efek jera dan menjadi pelajaran untuk pegawai lainnya,” katanya, Rabu (21/12).

Pemecatan itu muncul menyusul laporan transaksi keuangan yang mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Berdasarkan Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kemenkeu yang dikutip Kemal, dikatakan Kemenkeu telah menindaklanjuti 86 laporan transaksi keuangan yang mencurigakan dari PPATK.

Dari laporan tersebut, sebanyak 33 laporan transaksi terbukti menyimpang. Berdasar bukti tersebut, sebanyak 7 pegawai Kemenkeu yang terseret kasus tersebut telah dikenakan hukuman kedisiplinan, yaitu diberhentikan dengan tidak hormat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement

Rekomendasi

Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement