Kamis 22 Dec 2011 14:34 WIB

Nazaruddin Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Hambalang

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Muhammad Nazaruddin
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Muhammad Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Terdakwa kasus suap wisma atlet M Nazaruddin, Kamis (22/12), memenuhi panggilan KPK. Ia akan dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan sarana olahraga Hambalang.

Ia tiba di kantor KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Saat tiba, ia bungkam kepada media dugaan korupsi dalam proyek senilai Rp 1,52 triliun itu.

"Nanti saya jelaskan dulu di dalam (ruang pemeriksaan)," kata Nazaruddin .

Terkait penyelidikan kasus ini, KPK sebelumnya juga telah memeriksa Mindo Rosalina Manullang. Rosa menjadi orang pertama dari PT Anugrah Nusantara yang diperiksa dalam kasus ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement