Kamis 22 Dec 2011 18:57 WIB

Jadi Pesakitan, tak Ada Perayaan Natal untuk Aroyo

Rep: Ditto Papilanda/Reuters/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Penampilan terkini Gloria Macapagal Arroyo
Foto: AP
Penampilan terkini Gloria Macapagal Arroyo

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA - Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak menjadi peribahasa yang layak menggambarkan kondisi mantan Presiden Filipina, Gloria Macapagal Aroyo. Saat pemeluk agama Kristen yang menjadi warga mayoritas di negara kepulauan tersebut berbahagia berlibur bersama orang terkasih, Arroyo harus mengelus dada karena hanya bisa merayakan libur Natal dari rumah sakit yang kini menjadi tahanan sementaranya.

Perempuan yang pernah menjadi penguasa negeri ini harus menelan pil pahit setelah permintaannya menikmati natal bersama keluarga di rumah ditolak oleh pengadilan. Hakim Jesus Mupas dari Pengadilan Wilayah Pasay menolak pesakitan dalam kasus kecurangan pemilu ini dan memerintahkannya untuk tetap berada di RS militer Filipina, seperti dikabarkan WAshington Post.

 

Selanjutnya, Arroyo hanya bisa menggunakan telepon dan komputernya untuk mengetahui kabar sanak saudaranya yang merayakan Natal dan Tahun Baru tanpa dirinya. Tetapi, hakim tetap berbaik hati dengan mengijinkan anggota keluarga Arroyo, anak-anak dan cucu-cucunya untuk merayakan liburan bersamanya di RS.

Namun kunjungan hiburan itu pun terbatas, hanya bisa dinikmati Arroyo pada 24 hingga 26 Desember dan dilanjutkan pada 31 Desember hingga 2 Januari. Beruntungnya, Arroyo juga diperkenankan menyaksikan televisi, mendengarkan radio, menghadiri misa, maupun merasakan kehangatan sinar matahari selama satu jam saja.

"Pengadilan tidak berniat memberikan hibah cuti Natal kepada Arroyo," kata Mupas dalam putusannya. Dia berkata bahwa pengadilan membiarkan keluarganya untuk berkunjung karena, "Pengadilan sepenuhnya menyadari fakta bahwa semua orang ingin bersama orang yang dicintainya selama Natal." Sheriff Pengadilan, Rodelio Buenviaje, menggambarkan Arroyo terlihat marah saat dia mendengar perintah itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement