REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana untuk meningkatkan status dugaan korupsi pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor. Pasalnya, hingga saat ini belum ada alat bukti cukup untuk meningkatkan status kasus itu.
"(Belum), Kalau ada dua alat bukti kita tingkatkan (ke penyidikan)," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jumat (23/12). Seperti diketahui, kasus Hambalang ini diketahui setelah KPK menemukan berbagai dugaan keterlibatan M Nazaruddin dalam sejumlah kasus korupsi.
Selain kasus suap wisma atlet SEA Games, Nazaruddin juga diketahui terlibat dalam sejumlah kasus seperti kasus korupsi di Kemendiknas dan Hambalang. Saat ini, KPK tengah serius menangani penyelidikan dugaan kasus korupsi Hambalang. Nazaruddin, pada pekan ini saja, sudah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali.