REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti masih enggan memberikan keterangan soal dugaan keterlibatan Bank Artha Graha dalam kasusnya.
"Belum , dia masih belum memberikan keterangan kepada kita soal Artha Graha karena kesehatannya belum stabil," kata salah satu anggota kuasa hukum Nunun Mulyaharja saat dihubungi Republika, Kamis (29/12).
Mulyaharja mengatakan, Nunun hanya sebatas memberikan keterangan kepada tim kuasa hukum dan penyidik KPK soal pertemuan antara sejumlah anggota DPR periode 1999-2004 dengan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom.
Pada keterangannya itu, Nunun mengaku memperkenalkan Miranda ke sejumlah anggota dewan. "Ia dikenalkan kepada empat anggota dewan. Ada Endin J Sofihara, Udju Djuhaeri, Hamka Yandhu dan Paskah Suzetta ," tutur Mulyaharja menirukan keterangan Nunun.