REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar hanya ada dua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yakni fraksi pendukung pemerintah dan fraksi oposisi.
"PKB usul ke depan DPR hanya ada dua fraksi, pemerintah atau oposisi, sehingga tidak ada main-main," kata Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar di sela-sela acara Catatan Akhir Tahun 2011 dan Haul ke-2 KH Abdurrahman Wahid di kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (29/12).
Menurut Muhaimin, jika fraksi hanya dua, yakni pendukung pemerintah dan oposisi, maka akan terbentuk koalisi partai politik yang solid di kedua fraksi.
Selain itu, lanjutnya, pihak yang memilih menjadi oposisi juga akan menjalankan perannya dengan sungguh-sungguh.
Sekarang ini, menurut Muhaimin, baik koalisi pendukung pemerintah maupun oposisi masih "palsu " karena masing-masing masih bisa bermain di luar posisi yang diambilnya.
Partai politik yang menjadi bagian dari koalisi pendukung pemerintah terkadang berperan sebagai oposisi, sebaliknya partai politik yang menyatakan sebagai oposisi kadang bersikap sebaliknya.
Akibatnya, lanjut Muhaimin, proses pembuatan undang-undang di DPR tidak efektif, sebab seringkali berlangsung lama karena proses komunikasi yang berbelit-belit, padahal rakyat membutuhkan segera undang-undang tersebut.
Sesungguhnya, kata Muhaimin, peran sebagai pendukung pemerintah maupun sebagai oposisi sama-sama baik, asal ditujukan untuk kepentingan rakyat.
"Silakan mau ikut oposisi atau pemerinah," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II itu.
Menurut Muhaimin, usul PKB tersebut juga dimaksudkan untuk memperkuat sistem presidensial yang saat ini masih diwarnai parlementer. "Kalau itu bisa dilaksanakan sekarang, bagus. Kalau tidak, ya, untuk 2014," katanya. PKB akan mengajukan usul tersebut untuk dibahas dalam pembuatan Undang Undang Pemilu.