REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG--Mendagri Gamawan Fauzi sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang pemberhentian Rano Karno sebagai Wakil Bupati Tangerang.
Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten Anwar Sulaiman di Serang, Senin mengatakan, Kemendagri sudah menerbitkan SK Nomor 132.36-05 Tahun 2012 yang ditandatangani Mendagri Gamawan Fauzi pada 4 Januari 2012. "SK tersebut sudah kami terima pada Jumat (6/1)," kata Anwar Sulaeman.
Ia menyatakan, dalam salinan SK tersebut Mendagri mengesahkan pemberhentian dengan hormat H Rano Karno dari jabatan sebagai Wakil Bupati Tangerang periode 2008-2013 terhitung sejak dilantik sebagai Wakil Gubernur Banten.
"Sejak dilantik sebagai Wakil Gubernur Banten pada Rabu, 11 Januari 2012, maka jabatan sebagai Wakil Bupati Tangerang dinyatakan telah berhenti," kata Anwar Sulaeman.
Sebagaimana diketahui, Rano Karno terpilih sebagai Wakil Gubernur Banten pada Pilgub Banten 2011. Rano yang dikenal dengan "Si Doel" ini akan mendampingi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah memimpin Banten pada periode 2012-2017 mendatang.
Pelantikan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno akan dilakukan pada rapat paripurna istimewa DPRD Banten pada Rabu (11/1). Surat salinan keputusan Presiden ini berdasarkan surat usulan yang disampaikan Mendagri nomor 121.36/154/SJ tanggal 5 Desember 2011, mengusulkan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Surat Kemendagri ini sebagaimana Ketua DPRD Banten melalui surat nomor 162.4/DPRD/1038/XI/2011 tanggal 24 November 2011 yang didasarkan atas keputusan KPU Banten nomor 056/Kpts/KPU-Prov-015/PKWK/2011 tanggal 30 Oktober 2011 tentang penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih dalam Pemilukada Provinsi Banten 2011.
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten HM Masduki menyatakan kesiapannya memberikan kontribusi pemikiran bagi kemajuan Provinsi Banten, setelah tidak lagi menjadi Wakil Gubernur Banten.
"Saya sudah diminta sama Ibu Gubernur untuk tetap membantu meskipun saya posisinya bukan sebagai wakil gubernur. Saya katakan siap, asalkan aturannya harus jelas supaya tidak dianggap intervensi," kata Wakil Gubernur Banten HM Masduki dalam acara ramah tamah dengan Humas Provinsi Banten dan wartawan yang biasa meliput di lingkungan Pemprov Banten.