REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, mengaku dia sebenarnya tidak begitu setuju dengan rencana renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR yang mencapai Rp 20 miliar. Tapi, Priyo menyatakan masalah renovasi ruang Banggar sepenuhnya wewenang Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).
''Masalah ini sepenuhnya kewenangan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Silahkan minta keterangan lebih detail ke BURT atau Setjen untuk lebih jelasnya,'' kata Priyo kepada Republika, Kamis (12/1). "Karena, masalah ini urusan kesetjenan."
Itu pula yang membuat banyak anggota Dewan yang tidak mengetahui detail rencana pembangunan ruang Banggar tersebut. Termasuk dirinya yang mengaku terkejut dengan nilai pembangunan ruang Banggar yang mencapai Rp 20 miliar.
"Saya pribadi tidak tahu benar urusan pembangunan yang menelan biaya Rp 20 milyar tersebut. Sebenarnya, saya juga cukup kaget,'' katanya.
BURT sore ini rencananya akan menggelar rapat membahas kelanjutan perlengkapan tambahan di ruangan Banggar. Sayangnya, rapat tertutup bagi wartawan.