REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Selama tahun 2011 Polri 'ditahbiskan' Komnas HAM sebagai institusi yang paling banyak melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Status itu menurut Ifdal Kasim, didasarkan pada pengaduan terbanyak sepanjang tahun tersebut.
"Tahun 2011 pengaduan ke Komnas HAM sekitar 6.000 tetapi yang berhasil kita olah sekitar 4.000 kasus. Polri yang paling banyak diadukan masyarakat," kata Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim pada rapat kerja dengan komisi III DPR di Senayan Jakarta, Senin (16/1)
Lebih lanjut Ifdal menjelaskan setidaknya ada 1.262 kasus pengaduan masyarakat terhadap Polri. Ifdal menjelaskan fakta itu menunjukkan tidak ada perbaikan dalam HAM dibanding tahun lalu.
Ifdal juga menyebutkan bahwa yang paling banyak diadukan dan pelanggaran paling banyak dilakukan Polri. Menurut Ifdal hal ini mengindikasikan bahwa kontrol atas penyalahgunaan kewenangan tidak berfungsi baik. "Jadi pengawasan oleh Irwasum maupun propam tidak jalan," kata Ifdal.
Ifdal menambahkan jika hal ini tidak segera diatasi maka pelanggaran HAM yang dilakukan Polri akan terus meningkat.