REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Pihak keluarga dari dua tahanan yang masih di bawah umur, Faisal (14 tahun) dan Budri (17 tahun) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menduga adanya kekerasan dan penganiayaan dari banyaknya luka lebam di jenazah Faisal dan Budri. Mabes Polri pun mengakui adanya luka-luka lebam di jenazah Faisal dan Budri dalam hasil visum.
"Memang ada luka di keliling leher dan luka lecet di kaki. Dokter hanya bilang luka benda tumpul dan benda tajam, itu hanya dua lukanya," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/1).
Saud menambahkan berdasarkan hasil visum, Faisal dan Budri meninggal karena gantung diri. Mengenai adanya luka, itu karena benturan tajam saat akan menggantung dirinya sendiri. Hal ini merupakan hasil visum dari Dokter Rina dari ahli forensik RS M Djamil, Padang, Sumatera Barat.
Dari hasil visum juga dijelaskan pada poin 10 terdapat cairan merah kehitaman yang keluar dari hidung, mulut terbuka dan ujung lidah tergigit. Pada lubang kemaluan juga keluar cairan kuning berupa sperma dan lubang pelepasan keluar tinja. Inilah yang menandakan orang tewas karena gantung diri.
Luka lebam pada jenazah, lanjutnya juga merupakan luka lebam jenazah. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kematian pada jenazah itu juga dibuat antara 24 hingga 48 jam sebelum pemeriksaan jenazah. "Kemudian penyebab kematian ini adalah mati lemas karena gantung diri. Itu yang si Budri. Faisalnya jg sama," jelasnya.