REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- SPBU asing khususnya, wajib membeli BBM dari Pertamina. Kebijakan tersebut, menurut Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, sudah diterapkan di Malaysia (SPBU Shell). Di Indonesia, kata dia, SPBU asing tak harus membeli minyak dari kilang Indonesia untuk memasarkan produknya.
Merek SPBU asing di Indonesia di antaranya Shell, Total, dan Petronas. “BBM dalam negeri perlu diproteksi,” ujar Karen kepada Republika di jakarta, Selasa (17/1). Kebijakan tersebut juga untuk menjaga energi nasional. Namun, Karen tak menampik tak semua pemilik SPBU lokal dan asing adalah pengusaha menengah ke atas. Oleh karenanya Pertamina berencana mengusulkan mekanisme kredit lunak untuk memperluas sistem mereka.
Pertamina sendiri meminta perlindungan investasi mereka melalui kebijakan pemerintah. Sebab, untuk membangun tiga kilang baru, perusahaan plat merah ini mengeluarkan pendanaan yang besar.
“Setelah kilang ini beroperasi, kita harapkan SPBU asing harus membeli minyak dari kita,”imbuh Karen . Ketiga kilang tersebut adalah Bojanegara, Tuban, dan Balongan.
Kilang Bojanegara berkapasitas produksi 300 ribu barel per hari (bph). Target beroperasinya pada 2015 dengan kapasitas awal 150 ribu bph. Kedua, Kilang Tuban yang juga berkapasitas 300 ribu bph. Targetnya mulai beroperasi 2016. Terakhir, Kilang Balongan yang berkapasitas 200 ribu bph dan ditargetkan mulai beroperasi 2015.