Rabu 18 Jan 2012 23:37 WIB

'Tembok' Baru Internet Cina, Pemilik Mikroblog Wajib Daftar ke Pemerintah

Pemerintah Beijing masih melakukan kontrol ketat terhadap penggunaan internet dan jejaring sosial.
Foto: AP
Pemerintah Beijing masih melakukan kontrol ketat terhadap penggunaan internet dan jejaring sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, BIJING - Memperketat kontrol pengguna internet, terutama pemilik mikroblog, Cina menambah ketentuan dalam kebijakan pendaftaran nama asli bagi pengguna mikroblog ke sejumlah kota selain Beijing. Aturan itu diumumkan unit propaganda dan informasi pemerintah, Rabu, dalam upaya terbarunya untuk memantau pengguna jejaring sosial China yang mirip Twitter.

Para pejabat mengakui bahwa mikroblog berguna sebagai sarana untuk menyampaikan opini publik yang kritis. Namun mereka mengklaim melihat para pengguna mikroblog menyebarkan apa yang mereka sebut sebagai rumor tidak berdasar dan kata-kata vulgar.

Mereka telah mengeluarkan peringatan bahwa konten dalam jaringan itu harus dapat diterima oleh Partai Komunis. Pemerintah kota Beijing mengatakan pada bulan Desember lalu bahwa pihaknya akan memperketat kontrol atas para pengguna mikroblog.

Jejaring sosial itu rupanya telah memusingkan pihak berwenang karena penyebaran informasi bisa dilakukan dengan cepat. Pemerintah mengatakan akan memberikan waktu tiga bulan bagi para pengguna mikroblog untuk mendaftar dengan nama asli mereka atau menghadapi konsekuensi hukum. Kota-kota besar lain mengikuti kebijakan itu.

"Saat ini, jenis pendaftaran itu sedang diuji di Beijing, Shanghai, Tianjin, Guangzhou, dan Shenzhen, dan kami akan memperluasnya ke daerah lain setelah program percontohan terbukti sukses," kata Wang Chen, menteri yang bertanggung jawab pada Kantor Dewan Informasi Negara (SCIO), kepada wartawan di Beijing.

Sebuah unit dari SCIO, Kantor Informasi Internet Negara, adalah lembaga utama yang bertanggung jawab untuk mengatur internet.

Wang mengatakan verifikasi nama akan menjadi kebijakan standar para pengguna baru dari mikroblog, seperti Sina Weibo, yang memungkinkan pengguna untuk menayangkan opininya dalam bentuk pesan singkat - maksimal 140 karakter China - yang bisa menyebar melalui rantai pengikut yang menerima pesan langsung.

Pengguna yang ada akan diminta untuk mendaftar nanti, katanya. "Mikroblog di satu sisi dapat mencerminkan situasi sosial dan opini publik, dan menyiarkan suara publik yang positif," kata Wang.

"Pada saat yang sama, mikroblog ... dapat menyebarkan beberapa suara tidak rasional dengan mudah, opini publik negatif dan informasi berbahaya," katanya, seraya menyebutkan bahwa mereka memiliki "kemampuan kuat untuk mobilisasi sosial".

China memiliki lebih dari 300 juta mikroblogger yang terdaftar, meskipun banyak orang memiliki lebih dari satu akun. Pihak berwenang telah memblokir situs-situs asing media sosial seperti Twitter dan Facebook serta Youtube. Pihak berwenang takut gambar-gambar dan informasi yang tidak disensor dapat menyebabkan ketidakstabilan dan membahayakan keamanan nasional.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement