Senin 23 Jan 2012 18:30 WIB

Pengemudi Xenia Pesta Miras dan Ineks Sebelum Menebar 'Maut'

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Chairul Akhmad
Apriani Susanti (lingkaran merah), saat berpesta miras sebelum menebar maut di Tugu Tani, Cikini, Jakarta Pusat.
Foto: Imageshack.us
Apriani Susanti (lingkaran merah), saat berpesta miras sebelum menebar maut di Tugu Tani, Cikini, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengemudi 'Xenia maut', Apriani Susanti, menjadi tersangka dalam kasus tabrakan yang menewaskan sembilan orang di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Ahad (22/1) lalu.

Menurut Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Apriani telah positif menggunakan narkoba dan minuman keras. "Empat orang yang berada di dalam mobil Xenia, termasuk Apriani, telah positif terdapat metaphetamin. Artinya, memang ada unsur narkoba di dalamnya," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nugroho Aji, Senin (23/1).

Nugroho menduga yang menyebabkan Apriani, pengemudi mobil Xenia itu menabrak pejalan kaki karena efek dari miras belum hilang. Ditambah lagi dengan mengkonsumsi pil ineks.

Selain itu, ia membantah empat orang tersangka menggunakan narkoba jenis lain selain ekstasi seperti yang dikabarkan, yaitu sabu dan ganja. Empat orang tersangka ini dijerat dengan pasal 127 UU Nomor. 35/2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukum hanya satu tahun.

"Tidak ada sabu atau ganja. Untuk UU Narkoba, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka tapi hanya sebagai pengguna. Kalau ada barang bukti lain, misalnya ada sabu ditemukan di dalam mobil, ancamannya akan lebih berat. Tapi ini kan kami belum temukan," kata Nugroho.

Apriani dan tiga orang teman-temannya ini sedang diproses Polda Metro Jaya dengan dijerat pasal berlapis. Selain dengan UU Narkoba, Apriani dkk dijerat dengan pasal 310 ayat 4 juncto pasal 283 juncto pasal 288 UU No. 22/2009 tentang Lalu-Lintas.

Pernyataan Nugroho berbeda dengan pernyataan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Rikwanto. Selain ekstasi, Apriani dkk juga positif mengkonsumsi narkoba jenis lain yaitu sabu dan ganja. "Untuk hasil tes urine, keempatnya dinyatakan positif, bisa ekstasi, bisa sabu. Mengisap ganja salah satunya," kata Rikwanto.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement