REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM -- Mantan Perdana Menteri Belanda, Dries van Agt menuding Rezim Zionis Israel sebagai pelanggar konvensi Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Hal itu disampaikannya, menjelang lawatan Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu ke Belanda.
Dries van Agt dalam sebuah suratnya kepada Menteri Luar Negeri Belanda, Uri Rosenthal menyampaikan, Netanyahu bertanggung jawab atas pelanggaran tak terhingga terhadap semua peraturan dan hukum internasional.
Ia menegaskan, Israel melanggar konvensi Jenewa terkait keharusan melindungi nyawa warga sipil saat perang, konvensi hak anak-anak, dan konvensi larangan penyiksaan milik PBB. Itu semua tidak pernah menjadi perhatian Israel.
Mantan Perdana Menteri Belanda ini dalam suratnya mengkritik Netanyahu, atas sikap negara zionis yang membiarkan berlanjutnya pembangunan pemukiman Yahudi di Tepi Barat dan Baitul Maqdis Timur.
"Namun seperti biasa, Israel tetap tidak mengacuhkan tekanan dunia internasional untuk menghentikan pembangunan distrik barunya di wilayah pendudukan Palestina," ungkap Van Agt.