Kamis 02 Feb 2012 14:03 WIB

Inilah Ciri-ciri Pohon Rawan Tumbang

Rep: Nawang Fatma Putri/ Red: Dewi Mardiani
Pohon tumbang saat hujan angin menerjang wilayah Jakarta.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Pohon tumbang saat hujan angin menerjang wilayah Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bagi masyarakat pejalan kaki atau pengguna jalan raya, hendaknya selalu waspada dan memperhatikan pohon-pohon di sisi jalan bila akan bernaung atau berteduh di saat hujan deras dan angin kencang. Hal ini untuk menghindari kecelakaan akibat tertimpa pohon tumbang.

Belakangan ini, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta juga memberi tanda berupa cat merah pada pohon-pohon rawan tumbang di sekitar kota. Namun, belum tentu semua pohon yang rawan tumbang sudah ditandai. Untuk itu, sebaiknya masyarakat mengetahui ciri-ciri pohon yang rawan tumbang untuk mencegah tertimpa pohon.

Peneliti Institut Pertanian Bogor, Nisar Nasrullah menuturkan, beberapa pohon yang dinilai kurang layak atau rawan tumbang dapat dilihat dari ciri-ciri fisiknya yang memiliki kulit luar yang pecah-pecah dan berjamur, serta bagian bawahnya terlihat rusak. Ketika pohon memiliki ciri-ciri tersebut, dituturkan Nisar, berarti pohon sudah masuk dalam tahap kerusakan kurang dari 30 persen.

“Pohon kategori ini masih bisa diselamatkan, dengan cara melakukan pemangkasan, agar bebannya berkurang,” katanya, Kamis (2/2). Sedangkan, untuk pohon yang sudah tidak layak, jelasnya, memiliki ciri-ciri keropos pada pohon yang lebih dari 50 persen. Pohon dengan ciri-ciri seperti itu harusnya ditebang. Soalnya, lanjut dia, pohon itu sudah pasti rawan tumbang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement