REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tiga belas tenaga kerja Indonesia bermasalah dipulangkan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, Malaysia, melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kepulauan Riau.
Satgas Pendamping Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam, Febriana, di Batam, Sabtu, menjelaskan bahwa mereka terdiri atas sembilan wanita dewasa, seorang pria dewasa, dan tiga bayi.
"Rata-rata mereka masuk ke Malaysia secara resmi, namun tidak memperpanjang dokumen sehingga mereka dianggap TKI tidak resmi dan dipulangkan ke Indonesia melalui Batam," kata dia.
Ia mengatakan bahwa TKI yang berasal dari Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, dan Jawa Tengah tersebut saat ini menghuni rumah singgah (shelter) sementara di Sekupang.
Mereka menunggu jadwal kepulangan ke daerah masing-masing, yakni pada hari Rabu (8/2) pekan depan dengan menggunakan kapal Pelni. "Mereka akan naik Pelni tujuan Jakarta. Setibanya di Jakarta, mereka akan didata di Kementerian Transmigrasi sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah masing-masing," kata Febriana.
Febriana juga mengatakan, pada Senin (6/2) mendatang, sebanyak 15 TKI dari Malaysia juga akan dipulangkan ke Indonesia melalui Batam.
"Saat ini mereka telah berada di Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor," kata dia.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sejak 2005, lebih dari 51 ribu TKI bermasalah dipulangkan dari Malaysia melalui Batam dan Tanjungpinang.