Sabtu 04 Feb 2012 21:43 WIB

DPRD Mamuju: PLTA Karama Tunggu Hasil Kajian Unhas

MAMUJU--DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, meminta kepada kalangan pers untuk tetap obyektif memberitakan terkait rencana investasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Karama.

"Teman-teman pers yang memberitakan rencana pembangunan PLTA oleh investor China tetap mengedepankan sikap independen tanpa disusupi kepentingan mana pun. Ini saya ingatkan agar rencana pembangunan PLTA terbesar di Indonesia itu mendapatkan solusi terbaik bagi masyarakat yang ada di Kalumpang dan Bonehau,"kata Ketua DPRD Mamuju, H.Sugianto di Mamuju.

Menurutnya, pemberitaan media lokal selama ini cukup mengerikan apabila yang membacanya masyarakat awam. Betapa tidak, tulisan dengan kalimat menenggalamkan pemukiman penduduk pada delapan desa memancing masyarakat terbawa opini yang tidak sehat.

"Kalau bisa hindari penulisan menenggalamkan pemukiman penduduk pada delapan desa di Kecamatan Kalumpang dan Kecamatan Bonehau. Kalimat menenggalamkan dalam tulisan wartawan bisa membuat masyarakat terprofokasi,"kata dia.

Sugianto yang juga kader senior partai Golkar ini menyampaikan, rencana pembangunan PLTA Karama ini masih dalam kajian tim Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

"Kita percayakan saja kepada tim Unhas untuk melakukan kajian akademik. Saya rasa hasil kajian itu akan memberikan solusi terkait rencana investasi pembangunan energi listrik dengan kekuatan 300 megawatt di bantaran sungai Karama,"katanya.

Hal senada dikatakan anggota DPRD Sulbar, Rahmat AR menyampaikan, agar pers memberikan solusi bagi pembangunan yang digagas oleh Pemprov Sulbar itu.

"Setiap harinya media menyoroti anti pembangunan PLTA dengan alasan akan menenggelamkan situs budaya Kalumpang. Kami banyak berharap tulisan pemberitaan pembangunan PLTA ini melahirkan solusi terbaik bagi masyarakat di daerah ini,"ungkapnya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement