Senin 06 Feb 2012 14:32 WIB

Ulama Kanada & AS Keluarkan Fatwa Haram 'Honour Killing'

Rep: Agung Sasongko/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Muslim Kanada
Foto: www.patdollard.com
Muslim Kanada

REPUBLIKA.CO.ID, MISSISSAUGA - Imam seluruh Kanada dan AS akhirnya mengeluarkan sikap terhadap percobaan pembunuhan terhadap keluarga Muhammad Shafia. Mereka mengeluarkan fatwa yang secara resmi mengutuk dan melarang terjadinya kekerasan dan pembunuhan atas alasan kehormatan atau yang di barat sering disebut 'Honour Killing'.

"Meskipun tidak memiliki kekuatan hukum, secara moral fatwa itu mengikat umat Islam," ungkap Imam Calgary, Syed Sohawardy, seperti dikutip thehuffingtonpost.com, Senin (6/2).

Fatwa itu dikeluarkan setelah berbulan-bulan para ulama bersepakat mengecam pembunuhan atas alasan kehormatan, dan berusaha mendidik umat Islam untuk tidak menggunakan kekerasan dalam menjalani keyakinannya. "Ulama dengan tegas menyangkal adanya intrepretasi Alquran yang memungkinkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga atau masalah kehormatan," kata Soharwardy.

Tindakan yang ditempuh para ulama di Kanada dan AS merupakan hal yang jarang terjadi. Sebelumnya, para ulama mengeluarkan fatwa yang menentang segenap tindak terorisme dan larangan terhadap anak perempuan yang pergi ke sekolah.

"Apa yang terjadi di rumah Shadia, merupakan kejahatan yang tidak perlu dilakukan. Sebab, Islam tidak mengajarkan demikian. Kejahatan itu dilakukan karena pemahaman yang keliru," katanya.

Sebelumnya, Imam Masjid Agung Ottawa mengutuk praktek pembunuhan atas nama kehormatan yang kerap disebut 'honor killing. Ia mengatakan perbuatan tersebut asing dalam Islam dan tak memiliki tempat di masyarakat.

Sang imam, Samy Metwally, mengatakan sangat tidak masuk akal meyakini bahwa ada agama yang akan menganjurkan pembunuhan demi menjaga kehormatan keluarga. "Perbuatan itu bukan ajaran atau tradisi Islam. Malah faktanya sama sekali tak ada pembunuhan demi kehormatan," ujar Metwally di depan warga Ottawa.

"Itu tak ada hubungan dengan agama dan tidak didukung dalam teks-teks Alquran atau perilaku dan sabda Rasul Muhammad, yang menjadi teladan Muslim." tegasnya.

Seruan itu dipicu oleh pengadian sensasional di Kingston, Ontario di mana seorang pengusaha Mohammad Shafia beserta putra lelaki dan istrinya dituduh membunuh tiga putri remajanya dan istri pertama karena perilaku mereka mencoreng kehormatan keluarga.

Mohammad Shafia, Hamed--Anaknya, dan istrinya, Tooba Yahya masing-masing dinyatakan bersalah atas empat tuduhan pembunuhan tingkat pertama dalam kematian  Zainab, 19 tahun, Sahar, 17 tahun, dan Geeti, 13 tahun, dan Rona Amir Muhammad, 52 tahun.

Empat mayat ditemukan 30 Juni 2009, dalam mobil terendam di sebuah kanal, di Kingston, Ontario. Dalam aturan hukum Kanada, pembunuhan tingkat pertama akan menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada para pelaku. Mereka tidak diperkenankan mengajukan permohonan pembebasan bersyarat selama 25 tahun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement