Rabu 08 Feb 2012 17:51 WIB

Lagi, BNN Gagalkan 'Ekspor' 12 Kg Sabu dari Iran

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ramdhan Muhaimin
Sindikat narkoba dan barang bukti berupa sabu-sabu yang disita aparat (ilustrasi).
Foto: Antara
Sindikat narkoba dan barang bukti berupa sabu-sabu yang disita aparat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN), berhasil mengagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu sebanyak 12 kilogram dari Iran ke Jakarta. Hal ini diungkapkan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Tommy Sagima di kantor BNN Jakarta, Rabu (8/2).

BNN menangkap lima orang pelaku penyeludupan sabu senilai Rp 24 miliar. "Dari pengintaian 1,5 bulan yang lalu, sabu ini diselundupkan melalui Medan, Sumatera Utara. Medan sudah lama di deteksi sebagai pelabuhan singgah, lalu dibawa ke Jakarta melalui jalan darat. Jumlahnya 12 kilogram dan harganya 1,8 juta/kg senilai Rp 24 miliar," ujar Tommy Sagima dalam jumpa pers didampingi Direktur Pemberantasan dan Pengejaran BNN, Benny Mamoto.

Dijelaskan Benny, proses pengungkapan terjadi pada Rabu (1/2), pukul 05.00 WIB, BNN menangkap A dan MY di Jalan Raya Tubagus Angke, Kelurahan Angke, Kecamatan Jelambar, Jakarta Barat. Keduanya tertangkap karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu seberat 12 kilogram.

Menurut pengakuan mereka, sabu itu diperoleh dari M yang tinggal di Medan. M menitipkan barang haram tersebut kepada sopir truk berinisial AN alias D dan kernetnya yang berinisial H untuk dibawa ke Jakarta dan diberikan kepada A.

Selain menangkap para kurir, lanjut Benny, BNN juga meringkus anggota sindikat narkoba internasional itu yang berinisial IS. "Dia berperan sebagai penampung uang pembelian sabu tersebut. IS diduga terlibat dalam tindak pencucian uang," ungkapnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement