REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN), berhasil mengagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu sebanyak 12 kilogram dari Iran ke Jakarta. Hal ini diungkapkan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Tommy Sagima di kantor BNN Jakarta, Rabu (8/2).
BNN menangkap lima orang pelaku penyeludupan sabu senilai Rp 24 miliar. "Dari pengintaian 1,5 bulan yang lalu, sabu ini diselundupkan melalui Medan, Sumatera Utara. Medan sudah lama di deteksi sebagai pelabuhan singgah, lalu dibawa ke Jakarta melalui jalan darat. Jumlahnya 12 kilogram dan harganya 1,8 juta/kg senilai Rp 24 miliar," ujar Tommy Sagima dalam jumpa pers didampingi Direktur Pemberantasan dan Pengejaran BNN, Benny Mamoto.
Dijelaskan Benny, proses pengungkapan terjadi pada Rabu (1/2), pukul 05.00 WIB, BNN menangkap A dan MY di Jalan Raya Tubagus Angke, Kelurahan Angke, Kecamatan Jelambar, Jakarta Barat. Keduanya tertangkap karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu seberat 12 kilogram.
Menurut pengakuan mereka, sabu itu diperoleh dari M yang tinggal di Medan. M menitipkan barang haram tersebut kepada sopir truk berinisial AN alias D dan kernetnya yang berinisial H untuk dibawa ke Jakarta dan diberikan kepada A.
Selain menangkap para kurir, lanjut Benny, BNN juga meringkus anggota sindikat narkoba internasional itu yang berinisial IS. "Dia berperan sebagai penampung uang pembelian sabu tersebut. IS diduga terlibat dalam tindak pencucian uang," ungkapnya.