REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -Pesawat kepresidenan dinilai tidak untuk pamer kemewahan, tetapi demi menekan besarnya biaya perjalanan dan terkait upaya memperlancar kinerja kepala negara. Pandangan itu disampaikan anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, Paula Sinjal.
"Setiap kepala negara memiliki aktivitas yang tinggi, termasuk melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah, baik kunjungan dalam negeri maupun luar negeri," katanya kepada ANTARA Riau, Rabu (8/2).
Ia mengatakan untuk memperlancar kunjungan kerja inilah, Presiden RI membutuhkan alat transportasi udara yang terjamin keamanannya.
"Tahukah kita berapa anggaran kunjungan kerja selama ini ketika pemerintah menggunakan jasa pesawat komersial dari salah satu BUMN?" tanyaya,
Ia menyebut setiap tahun rata-rata anggaran menyewa pesawat Rp183.935.509.935,- dengan rata-rata realisasi Rp162.758.869.545,-," ungkapnya. Dengan demikian, menurut dia, jumlah anggaran yang disediakan dalam waktu lima tahun mencapai sebesar Rp919 miliar atau 91.967.754 dolar AS.
"Karenanya, dengan membeli pesawat kepresidenan, diharapkan bisa menekan biaya perjalanan dinas Presiden RI sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan," kata Anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara ini