Kamis 09 Feb 2012 02:48 WIB

Soal Energi, Pemerintaah Jangan Tunduk Pada Kemauan Asing

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy menyatakan, pengelolaan sumber-sumber energi nasional harus sesuai UUD 1945 dan pemerintah jangan tunduk kepada kemauan pihak asing.

"Saya minta pemerintah kembali ke Pasal 9 UUD'45, kembali ke konstitusi, maka tidak jadi komprador yang tunduk kepada pasar, tunduk kepada asing, tunduklah pada konstitusi," kata pengamat Ichsanuddin Noorsy di Jakarta, Rabu.

Ichsanuddin menjelaskan bahwa sebenarnya Indonesia sudah tidak memiliki kedaulatan di bidang energi. Dalam persoalan energi khususnya BBM terlihat sekali pemerintah tunduk kepada kemauan asing yang mengarah kepada pasar bebas. "Saat ini Indonesia sudah didikte oleh pasar, didikte oleh asing dalam hal energi," kata Ichsanuddin.

Ichsanuddin menjelaskan, setidaknya ada tiga alasan kenapa Indonesia sudah tidak berdaulat di bidang energi.

Pertama, selama ini soal energi selalu diarahkan pada harga keekonomian. "Ini artinya sama dengan mekanisme pasar," kata Ichsanuddin.

Kedua, pemerintah hanya sebagai kuasa pertambangan dan regulator sehingga pemerintah tak boleh melakukan usaha investasi hulu dan hilir. Ketiga, penyerahan pada mekanisme pasar bebas.

Pengamat ekonom Econit Hendry Saparini menilai, saat ini ada 'gap' yang luar biasa antara masyarakat yang masih meyakini Indonesia masih punya energi yang besar.

"Sementara energi telah digeser dan ditempatkan sebagai komoditas. Padahal semua negara melihat energi itu yang diperebutkan," kata Hendry.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement