REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI BARAT -- Penanganan hama musiman seperti ulat bulu harus dilakukan secara hati-hati dan memperhatikan lingkungan. Hal ini diungkapkan Drh Tia, salah satu dokter hewan di kalangan Dinas Perekonomian Rakyat Kota. "Intinya, pestisida untuk menangani ulat bulu ini jangan sampai membunuh hewan lain yang menjadi ekosistem tanaman," katanya, Kamis (9/2).
Menurutnya hama ulat bulu yang muncul setiap perubahan musim adalah hama yang harus dikendalikan. "Cuaca tidak menentu dari panas terik lalu berapa jam kemudian hujan. Ini adalah salah satu pemicunya. Ulat bulu adalah ekosistem tanaman yang tidak bisa dimusnahkan perkembangbiakannya. Namun, bila terlalu banyak jumlahnya, maka harus dikendalikan.
Pengendalian hama ulat bulu menurut Tia dapat dilakukan dengan penyemprotan pestisida. "Pestisida ini mengandung zat kimia yang apabila kadarnya terlalu berlebihan malah bisa merusak tanaman." Zat kimia yang terkandung dalam pestisida adalah klorin. Kadar normal klorin yang biasanya digunakan untuk membunuh hama ada sekitar sepuluh persen.